1. Pelaksana UKS SMP Negeri 1 Gudo terdiri Perangkat Desa, Komite Sekolah, Intansi terkait (Puskesmas), Guru/Karyawan dan Siswa SMP Negeri 1 Gudo.
2. Terciptanya lingkungan yang sehat dan aman, meliputi :
- Penyediaan air bersih cukup dengan sanitasi yang sesuai
- Bebas dari segala macam bentuk kekerasan
- Bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan obat berbahaya
- Pembelajaran dengan pola suasana Asah, Asuh, Rasa hormat dan Percaya diri.
- Pekarangan sekolah aman (terpagar penuh)
- Penuh dengan dukungan masyarakat.
3. Adanya Pendidikan Kesehatan, diantaranya :
- Kurikulum pembelajaran Penjaskor sesuai dengan pendidikan kesehatan yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan fisik, mental, dan sosial.
- Memberi kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi guru dan orang tua.
- Melakukan skrening setiap awal tahun pelajaran, memberikan Imunisasi, memberikan pengobatan sederhana, pemantauan dan diagnosa diri yang berkerjasama dengan Puskesmas Plumbon Gambang.
- Program makanan bergizi kacang ijo pada hari Sabtu sesuai dengan jadwal
- Penyediaan bak cuci tangan, perbaikan lingkungan yang nyaman untuk belajar, lomba kebersihan kelas adalah bagian dari kebijakan yang dapat menciptakan lingkungan psikologi yang sehat bagi seluruh masyarakat SMP Negeri 1 Gudo.
- Memberi penyuluhan terhadap masalah rokok, memberi peringatan yang berkaitan dengan rokok dalam bentu tulisan (banner atau poster-poster).
- Memberikan penyuluhan terhadap penyalahgunaan narkoba obat berbahaya, alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan / pelecehan, yang bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Gudo, setiap akhir tahun.
4. Memberi kesempatan pihak lain (Puskesmas) yang sudah terjalin kerjasama dalam rangka pelayanan kesehatan sekolah.
5. Menerapkan kebijakan dengan program Sabtu Bersih, Sabtu sehat (dalam bentuk jalan sehat dengan rute sekitar 3 – 5 KM)
6. Turut serta dan peran serta SMP Negeri 1 Gudo dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan masalah kesehatan masyarakat dalam bentuk Sismantik, Posyandu olah kader UKS SMP Negeri 1 Gudo.
7. Terdapat warung/kantin sekolah yang bersih (hygienis), lebih dari 10 m dari Kamar mandi/WC dan pembuangan sampah, dan tidak menjual makanan yang mengandung pewarna dan pengawet.